"Ada kaitan dinasti politik dengan korupsi. Ini menjadi tantangan dalam pilkada serentak. Tentu karena kita tahu ada beberapa calon yang berkaitan dengan dinasti politik tersebut," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam diskusi 'Politik Dinasti, Korupsi, dan Pilkada Serentak' di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Hadir pula dalam diskusi tersebut ahli pidana dari Universitas Andalas Feri Ansari, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan ahli hukum tata negara UGM Oce Madril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon kepala daerah biasanya menguasai dinasti di internal partai politik dan itu menjadi kartu mereka menguasai daerah-daerah mereka. Atau kalau sudah jadi kepala daerah, mereka biasanya akan dicalonkan menjadi ketua DPD atau DPP partai. Itu yang sering terjadi," ujar Donal.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhan menambahkan, salah satu kunci memutus rantai politik dinasti dalam pilkada ada di tangan pemilih.
"Saat partai politik sudah dikuasai dinasti dan partai menjadi pragmatis dalam pencalonan, maka satu-satunya yang bisa dilakukan untuk memutus dinasti politik adalah peran pemilih," imbuh Fadli.
"Pemilih harus melihat rekam jejak kandidat dan termasuk rekam jejak keluarga yang terafiliasi dengan kandidat. Hal ini untuk mencegah dinasti politik yang rawan tindakan korupsi," jelasnya.
Sementara itu, menurut Feri Ansari, dinasti politik merusak sistem demokrasi. Melalui dinasti politik, korupsi menjadi subur dan tidak terkendali.
"Korupsi yang mereka bangun jejaringan menimbulkan kenyamanan dalam pemerintahan. Sehingga segala proses yang korup bisa tampak tidak korup," tuturnya. (rna/fdn)











































