Mangkal di Bahu Jalan Melawai, Sopir Taksi Dihukum Squat Jump

Mangkal di Bahu Jalan Melawai, Sopir Taksi Dihukum Squat Jump

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 12:41 WIB
Mangkal di Bahu Jalan Melawai, Sopir Taksi Dihukum Squat Jump
Razia kendaraan di Melawai (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan terus menertibkan kendaraan yang parkir maupun mangkal di sembarang tempat. Selain mendapatkan sanksi, para pelanggar kena hukuman squat jump hingga push-up.

Penindakan ini dilakukan bersama aparat Kecamatan dan Satpol PP Kebayoran Baru, di Jl Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel.

Camat Kebayoran Baru Fidi mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan kawasan Jl Melawai Raya yang kerap dijadikan tempat mangkal sopir angkutan umum maupun ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penertiban untuk menjadikan Melawai Raya tertib dan tertata, (jalur) pedestrian ditujukan buat pejalan kaki, jangan buat mangkal atau ngetem bajai dan ojek online, maka kami tertibkan untuk menimbulkan efek jera," ujar Fidi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/1/2017).

Fidi mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran rambu di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.

Mangkal di Bahu Jalan Melawai, Sopir Taksi Dihukum Skot JumpFoto: Razia kendaraan di Melawai (IST)


Sementara itu, dari hasil operasi, petugas mendapati 7 sopir taksi, 2 sopir bajaj, dan 10 driver ojek online yang melanggar aturan. Sebanyak 7 sopir taksi dihukum squat jump, 2 sopir bajaj dihukum push-up, dan 10 pengemudi ojek online dihukum push-up.

Petugas juga mengangkut 10 motor ojek online tersebut dengan menggunakan truk Satpol PP, sementara 7 taksi diderek ke kantor Sudinhub Jaksel. Petugas juga menilang mereka yang melanggar rambu larangan parkir. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads