Gelapkan Pesangon, Pengacara Dilaporkan Kliennya ke Polda

Gelapkan Pesangon, Pengacara Dilaporkan Kliennya ke Polda

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 15:14 WIB
Jakarta - Pengacara B Eddy Simanjutak dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kliennya, yaitu 49 eks karyawan PT Mandira Erajasa Wahana (MEW), anak perusahaan PT Garuda Indonesia. Si pengacara dituduh menggelapkan uang pesangon Rp 165 juta.Pengaduan ini disampaikan 20-an eks karyawan PT MEW ini Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan seluruh karyawan yang di-PHK oleh PT MEW berjumlah 49 orang.Menurut Rahman, salah seorang eks karyawan MEW, penipuan dilakukan dengan sangat rapi. Awalnya Eddy, yang merupakan pengacara di kantor pengacara Perdata Tambunan yang merupakan anggota DPRD DKI, memodali karyawan untuk berunjukrasa.Eddy menawarkan perjanjian tidak tertuli, yaitu akan memotong 10 persen dari pesangon yang diterima masing-masing karyawan yang di-PHK. Setelah pimpinan perusahaan mau berdamai, dan para karyawan menerima pesangon, Eddy mengambil bagiannya yang 10 persen. Total Eddi mendapat Rp 120 juta.Tapi secara diam-diam Eddy memotong kembali dari 11 karyawan lainnya dengan nilai komulasi Rp 45 juta. "Setelah kita cek ke kantor pusat (PT MEW), dari pesangon 49 eks karyawan ternyata ada kekurangan uang milik 11 orang karyawan," kata Rahman.Eddy sebenarnya sudah berjanji akan membayar kekurangan uang pesangon tersebut pada hari ini. Namun ia ingkar janji dan memberikan janji baru bahwa hari ini akan dibayar setengah dan sisanya dibayar Kamis mendatang. Namun Rahman cs tidak menerima dan memilih melaporkan Eddy ke polisi. Karena merasa ditipu Rahman cs juga mencabut kesepakatan tak tertulis awal berupa pemotongan 10 persen dari pesangon tiap karyawan itu."Kita dibohongi oleh pengacara sendiri, lebih baik kantor pengacara itu ditutup saja karena hanya membuat pengangguran bertambah," ujar Rahman geram. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads