"Kedua ormas harus menahan diri, jangan terprovokasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat dihubungi detikcom, Jumat (13/1/2017).
Polri berharap kedua belah pihak meredakan ketegangan masing-masing anggotanya menyusul dibakarnya markas GMBI di Kampung Tegal Waru RT 05/03 Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menegaskan polisi akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, seperti penganiayaan ataupun perusakan.
"Kalau memang melakukan upaya melawan hukum perusakan dan penganiayaan, di samping melanggar hukum, juga akan menimbulkan reaksi dari pihak-pihak yang diserang dan dirusak dan tidak bagus bagi situasi sosial masyarakat," imbuhnya.
(Baca juga: Polisi: Pembakaran Markas GMBI Dipicu Isu Anggota FPI Ditusuk)
Pembakaran markas GMBI diduga karena informasi berkembangnya isu anggota FPI atas nama Syarief menjadi korban penusukan dan perusakan mobil akibat bentrok di Mapolda Jabar seusai pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq, Kamis (12/1). Hal ini disebut memicu kemarahan massa FPI Ciampea.
"Atas kejadian tersebut mengakibatkan kerugian satu buah rumah dan sekretariat GMBI dibakar. Tidak ada korban jiwa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (13/1).
(Baca juga: Markas GMBI Bogor Dibakar, FPI: Jangan Isukan Kami Anarkis)
Polisi menduga pelaku pembakaran markas GMBI di Bogor adalah anggota FPI. Namun Panglima FPI Maman Suryadi meminta agar ormasnya tidak dikaitkan dengan isu anarkis.
"Saya rasa jangan selalu mengarah tuduhan-tuduhan terhadap FPI seperti itu ya. Lihat pokok permasalahannya. GMBI ini siapa, gitu, kan," kata Maman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (13/1).
"Sekarang kita ini kan korban, selalu mengisukan kalau FPI yang selalu membuat hal-hal yang seolah-olah anarkis," sambungnya.
(fdn/van)











































