Pembunuhan di Purbalingga, Pelaku Kesal Korban Tak Mau 'Balikan'

Pembunuhan di Purbalingga, Pelaku Kesal Korban Tak Mau 'Balikan'

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 05:33 WIB
Pelaku Amin saat ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Semarang - Motif pembunuhan sadis nenek dan cucunya di Purbalingga, Jawa Tengah, bukanlah perampokan, melainkan sakit hati pelaku. Korban Hanani Sulma Mardiyah (24) tidak mau menerima pelaku, Amin Subechi alias Amin (26), sebagai kekasihnya lagi.

Peristiwa itu terjadi Rabu (11/1) lalu di rumah nenek Hanani, Eti Sularti (65), di RT 02/01 Desa Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Pelaku datang sekitar pukul 09.00 WIB untuk bertemu dengan korban Hanani dan mengajak agar mau menjalin hubungan kekasih lagi.

"Pelaku ingin berhubungan pacaran lagi, namun korban menolak," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Kamis (12/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi sadis Amin dilakukan setelah ia dan korban sempat berbincang serta menikmati kudapan di lokasi kejadian. Amin disuguhi kudapan berupa bakpia serta air mineral.

Saat hendak berpamitan, niat jahat pelaku muncul karena jengkel permintaannya tidak dikabulkan korban. Ia langsung mendorong korban Hanani hingga jatuh, lalu membentur-benturkan kepala korban ke lantai.

Nenek korban melihat peristiwa tersebut. Pelaku tidak tinggal diam, ia mendorong Nenek Eti hingga jatuh. Seketika pelaku meraih pisau dan menyayatkannya ke leher korban Hanani dan Eti. Keduanya tewas bersimbah darah.

"Motifnya sakit hati dan kalap karena korban tidak mau menjalin hubungan dan berpacaran lagi," terang Nanang.

Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya, sedangkan pisau yang digunakan dibuang ke Sungai Klawing. Anak Eti, Sri Hastuti, terkejut ketika menemukan dua anggota keluarganya tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan. Tidak sampai dua hari setelah kejadian, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Nanang Haryono bersinergi dengan Polres Purbalingga menangkap Amin pada Kamis sore pada pukul 17.10 WIB di Cirebon.

"Tersangka dibawa ke Polres Purbalingga," tutup Nanang. (alg/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads