Sidang 'Kuntilanak' Rp 40 M TransTV Divonis 21 April
Selasa, 12 Apr 2005 14:39 WIB
Jakarta - Masih kuntilanak jadi-jadian dalam reality show Paranoid-TransTV, yang oleh Diana Damey Pakpahan dibawa ke pengadilan dengan tuntutan ganti rugi Rp 40 miliar? Nah, kasus ini akan memasuki babak putusan pada 21 April nanti.Seharusnya, kasus itu diputus Selasa (12/5/2005). Namun majelis hakim tidak siap dengan amar putusannya. Jadinya, sidang yang dipimpin M Syarifuddin pun ditunda hingga 21 April mendatang.Sidang digelar di Ruang Kresna VI, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya. Sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB hanya berlangsung pendek. Sidang dihadiri oleh pengacara tergugat I yaitu Direksi TransTV dan pengacara tergugat II produser acara hantu-hantuan itu. Sedangkan turut tergugat yaitu RS Pondok Indah (RSPI) tidak hadir. Diana Damey juga diwakili kuasa hukumnya.Sidang gugatan perdata ini digelar Oktober 2004 silam. Diana menuding acara Paranoid yang mempertontonkan ketakutan orang melalui tayangan TransTV mengakibatkan dirinya yang sedang hamil delapan bulan jadi ketakutan, bahkan trauma hingga kini.Pengambilan adegan Paranoid yang melanda Diana terjadi pada pertengahan Agustus 2004. Saat itu, pukul 19.30, Diana bersama suaminya ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diana memeriksa kandungannya yang berumur delapan bulan. Usai pemeriksaan, Diana dan suami hendak pulang.Namun, sesampainya di dekat mobil mereka yang diparkir di pelataran rumah sakit, tiba-tiba Diana melihat sesosok makhluk berpakaian serba putih. Rambut dan wajah makhluk itu seperti kuntilanak.Diana terkejut. Dia ketakutan. Tak jauh dari mobil mereka ada dua wanita yang sedang menggunakan telepon umum. Dua perempuan ini pun kaget melihat 'kuntilanak' itu. Tiba-tiba dua wanita itu berteriak ketakutan dan berlari-lari ke arah Diana. Kontan Diana makin ketakutan.Secepatnya Diana mengambil langkah seribu. Dia lupa sedang hamil. Akibatnya, Diana jatuh tertelungkup. Perutnya terhempas ke tanah. Kedua kaki dan lengannya terluka."Waktu ditemui kemudian, Diana berlumuran darah. Saya ngeri bila mengingat kejadian itu,"kata ayah Diana menceritakan kembali peristiwa itu, karena Diana masih trauma sehingga tak bisa ditanyai soal itu."Secepatnya Diana mengambil langkah seribu. Dia lupa sedang hamil. Akibatnya, Diana jatuh tertelungkup."Beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu langsung marah-marah dan meneriaki kru Paranoid. Bukannya berusaha menenangkan masa, kata kuasa hukum Diana, Kesanta Tarigan, para kru Paranoid malah kabur dengan menggunakan minibus berlogo Trans TV. "Mereka meninggalkan lokasi kejadian, tanpa memedulikan akibat perbuatannya,"ujar Kesanta.Jelas sikap dan tindakan itu tak bertanggung jawab dan tidak manusiawi. Menurut Kesanta, hal ini sudah memenuhi katagori perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain. (Pasal 1365 KUH Perdata).Walau sebulan setelah peristiwa itu bayi yang dikandung Diana lahir dengan selamat, kata Kesanta lagi, kliennya tetap mengalami trauma sekaligus selalu merasa was-was dengan keadaan bayinya.Sementara, TransTV menyatakan bahwa Diana bukan target dari acara tersebut dan sama sekali tak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari aksi Paranoid. Sasaran sebenarnya acara malam itu adalah dua wanita di telepon umum.
(nrl/)











































