"Kita pahami bahwa karakter korupsi yang sangat tertutup dan bersifat persengkongkolan pihak tertentu itu tidak mungkin bisa dibongkar tanpa OTT. Karena itu OTT mejadi penting sebagai strategi pemberantasan korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
Febri menyanggah dugaan yang menyebut OTT KPK lebih banyak dilakukan di daerah. Alasannya KPK juga melakukan OTT di wilayah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya OTT, KPK ditegaskan Febri tetap menindaklanjuti penanganan kasus-kasus lama. Tindaklanjut ini dilakukan sesuai alat bukti yang dikantongi.
"Terkait tunggakan kasus sudah kita sampaikan secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan soal itu. Beberapa kasus lama yang terus bergulir masih kita tangani dan tidak pernah kita sampaikan bahwa kita menghentikan kasus Century atau kasus yang lain sepanjang bukti yang kita miliki cukup kuat untuk itu," paparnya.
Sebelumnya mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Yenti Garnasih menginginkan KPK menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang masa lalu. Dia juga mengingatkan KPK agar tidak hanya bangga dengan OTT yang banyak dilakukan sepanjang tahun 2016.
"Saya juga menanyakan tagihan kasus-kasus lama, seperti Century. Termasuk saya pikir juga tagihan waktu mereka mencalonkan seleksi pimpinan KPK," kata Yenti di gedung KPK.
"Tidak boleh bangga hanya karena KPK di masa lalu sempat ada OTT satu tahun 12, kita sekarang 16. Itu tidak boleh hanya bangga begitu, karena OTT itu akan selesai kalau semuanya. Kalau OTT itu kan ujungnya yang ketangkap. Tapi korupsi kan hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap atau dua tiga orang. Ini yang saya sampaikan," imbuhnya.
(gbr/fdn)











































