KPK: OTT Strategi Penting Pemberantasan Korupsi

KPK: OTT Strategi Penting Pemberantasan Korupsi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 19:42 WIB
KPK: OTT Strategi Penting Pemberantasan Korupsi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) menjadi strategi penting pemberantasan korupsi. Lewat OTT, KPK dapat membongkar korupsi yang sangat tersembunyi.

"Kita pahami bahwa karakter korupsi yang sangat tertutup dan bersifat persengkongkolan pihak tertentu itu tidak mungkin bisa dibongkar tanpa OTT. Karena itu OTT mejadi penting sebagai strategi pemberantasan korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).

Febri menyanggah dugaan yang menyebut OTT KPK lebih banyak dilakukan di daerah. Alasannya KPK juga melakukan OTT di wilayah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dikatakan itu data yang keliru. Karena di tahun 2016 kepala daerah yang kita proses melalui OTT ada 5 orang dan sisanya kasus seperti di Bakamla RI dan ada kasus yang melibatkan ketua DPD RI. Awal 2016 KPK melakukan operasi tangkap tangan anggota DPR RI dan sejumlah pihak yang masih berkembang saat ini termasuk pihak swasta," jelasnya.

Tak hanya OTT, KPK ditegaskan Febri tetap menindaklanjuti penanganan kasus-kasus lama. Tindaklanjut ini dilakukan sesuai alat bukti yang dikantongi.

"Terkait tunggakan kasus sudah kita sampaikan secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan soal itu. Beberapa kasus lama yang terus bergulir masih kita tangani dan tidak pernah kita sampaikan bahwa kita menghentikan kasus Century atau kasus yang lain sepanjang bukti yang kita miliki cukup kuat untuk itu," paparnya.

Sebelumnya mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Yenti Garnasih menginginkan KPK menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang masa lalu. Dia juga mengingatkan KPK agar tidak hanya bangga dengan OTT yang banyak dilakukan sepanjang tahun 2016.

"Saya juga menanyakan tagihan kasus-kasus lama, seperti Century. Termasuk saya pikir juga tagihan waktu mereka mencalonkan seleksi pimpinan KPK," kata Yenti di gedung KPK.

"Tidak boleh bangga hanya karena KPK di masa lalu sempat ada OTT satu tahun 12, kita sekarang 16. Itu tidak boleh hanya bangga begitu, karena OTT itu akan selesai kalau semuanya. Kalau OTT itu kan ujungnya yang ketangkap. Tapi korupsi kan hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap atau dua tiga orang. Ini yang saya sampaikan," imbuhnya.


(gbr/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads