Menko Polhukam: Satgas Anti-Hoax Beda dengan Badan Siber Nasional

Menko Polhukam: Satgas Anti-Hoax Beda dengan Badan Siber Nasional

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 17:13 WIB
Menko Polhukam: Satgas Anti-Hoax Beda dengan Badan Siber Nasional
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pemerintah tengah menggodok lembaga baru guna menanggulangi dampak negatif perkembangan teknologi informasi. Lembaga tersebut adalah Badan Siber Nasional dan Satgas Anti-hoax.

"Jadi jangan dicampuradukkan antara Badan Siber Nasional dengan satu kegiatan anti-hoax ya, jangan. Badan Siber Nasional itu scope-nya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan siber untuk bebas dari cyber attack," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Sementara itu Satgas Anti-hoax berfungsi untuk meminimalisasi perilaku negatif di media sosial. Menyebar hoax, kata Wiranto, bisa merusak ketenteraman masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat dan itu di mana-mana dilarang. Menggunakan medsos untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan yang justru tidak sejalan dengan membangun dan mengamankan negeri ini," tutur Wiranto.

Wiranto belum bisa menyebutkan apa nama lembaga anti-hoax itu nantinya. Tetapi dia memastikan kedua lembaga baru ini akan independen. (bag/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads