"Itu indikasi sogok-menyogok. Di Klaten juga begitu, orang mau duduki jabatan mesti bayar. Itu budaya yang harus kita hilangkan, yang harus kita hapus dari bumi Indonesia ini," kata Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Sumarsono mengimbau kepada siapa pun yang mendapat bukti praktek suap dalam proses perekrutan PHL untuk melapor kepadanya. Saat ini ia telah mengumpulkan fakta seputar kecurigaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarsono mengatakan Kadis Kebersihan Isnawa Adji sudah dipanggil terkait masalah ini, namun belum menghadapnya. Yang menghadap justru dua PHL dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, mengadukan upahnya tak kunjung dibayar.
"Ini saya panggil Kadis Kebersihan belum datang. PHL-PHL ini datang dua lagi, mengadu kalau mereka dipekerjakan seminggu, sudah masuk gorong-gorong, kemudian nggak dibayar," jelas Sumartono dengan nada tinggi.
Sumarsono Soal PHL Dinas Kebersihan: Yang Tidak Berdaya Jangan Diperdaya
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku menerima aduan bertubi-tubi dari PHL Dinas Kebersihan. Ada yang tak lolos seleksi tahunan padahal sudah mengabdi bertahun-tahun dan sudah memenuhi syarat, ada yang sudah bekerja membersihkan gorong-gorong tapi tidak kunjung diupahi.
Mendengar aduan para PHL, Sumarsono dengan tegas mengatakan pemerintah jangan memperdaya rakyat yang tidak berdaya (rakyat miskin).
"Masak orang suruh kerja seminggu masuk got, nggak dibayar, nggak diberi tahu suruh tes, nggak lulus, suruh pulang gitu saja. Hal kayak begini sensitiflah. Mereka nggak punya kuasa, karena powerless, nggak berdaya. Karena dia nggak berdaya, berarti jangan kita perdaya," tegas Sumarsono.
(rvk/idh)











































