"Saya juga menanyakan tagihan kasus-kasus lama, seperti Century. Termasuk saya pikir juga tagihan waktu mereka mencalonkan seleksi pimpinan KPK," kata Yenti di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017), setelah bertemu dengan lima pimpinan KPK.
Yenti menyampaikan KPK tidak boleh bangga atas peningkatan jumlah operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, kasus korupsi tidak hanya berkaitan dengan orang yang ditangkap saat OTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan pimpinan KPK akan memilah kasus-kasus lama yang ada. Pemilahan tersebut nantinya dapat digunakan agar kasus-kasus lama tersebut dapat dilimpahkan ke aparat penegak hukum lainnya.
"Tadi disampaikan untuk menuntaskan kasus lama akan dipilah-pilah. Mana yang akan dituntaskan sendiri mana yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian. Jadi apa boleh buat, jangan sampai tahun depan utangnya semakin besar, itu yang disampaikan ketua dan komisioner tadi," ucap Yenti.
Secara pribadi, ia mengungkapkan keinginannya agar kasus besar, seperti Hambalang dan Century, dapat ditangani KPK secara langsung. Kasus-kasus lain, menurutnya, dapat dilimpahkan ke kepolisian dengan supervisi oleh KPK.
"Kasus-kasus besar ya saya mau bilang kasus Hambalang, Century (ditangani) KPK. Kasus-kasus lain diberikan ke polisi dengan supervisinya. Kan ada supervisi. Makanya kalau tampak lambat, masalahnya apa. KPK bisa manfaatkan kegunaan supervisi. Kasus-kasusnya dilimpahkan ke polisi dengan dia masih sebagai supervisi. Daripada digantung ini kan nggak baik," sambungnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK membenarkan KPK akan memilah kasus-kasus lama pada 2017. Ia mencontohkan kasus yang membelit mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang telah dilakukan pelimpahan tahap 2.
"Tahun 2017, KPK akan melihat kembali satu per satu perkara yang belum selesai sebelumnya," ungkap Febri.
"Terkait dengan perkara-perkara yang belum selesai di tahun 2016 dan sebelumnya sudah mulai disisir. Termasuk terhadap mantan Menteri Kesehatan RI, SFS (Siti Fadilah Supari), yang minggu ini telah dilakukan pelimpahan tahap 2," imbuhnya. (HSF/asp)