Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Cahyo BS saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2017), mengatakan sumur tua yang meledak itu diduga akibat percikan mata bor dalam pengeboran yang dilakukan sekelompok masyarakat.
"Ada 18 orang yang terluka bakar. Namun hanya satu orang yang mengalami luka bakar serius, mencapai 50 persen. Selebihnya luka bakar ringan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu sendiri terjadi Rabu (11/1) kemarin. "Ya, pasti kegiatan warga itu ilegal," ujarnya.
Untuk saat ini para korban masih dirawat. Kendati demikian, nantinya akan ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena kan kegiatan pengeboran minyak di sumur tua itu ilegal. Ya, pasti akan akan pemeriksaan. Saat ini kan mereka masih dirawat," tutup Cahyo.
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini