Akan Dimakzulkan DPRD, Ini Tanggapan Bupati Katingan

Akan Dimakzulkan DPRD, Ini Tanggapan Bupati Katingan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 14:29 WIB
Akan Dimakzulkan DPRD, Ini Tanggapan Bupati Katingan
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (memakai topi) seusai pemeriksaan di Polda Kalteng (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Palangkaraya - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tidak ambil pusing dengan rencana pemakzulan yang digaungkan DPRD. Rencana pemakzulan itu tak lepas dari kasus perselingkuhan yang dilakukan Yantenglie dengan FY, istri seorang anggota Polri.

"Oh itu, tanya merekalah, bukan urusan kita," kata Yantenglie seusai pemeriksaan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2017).

Bupati Katingan dan FY dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Keduanya tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Yantenglie mengaku sudah menikah siri dengan FY. Namun polisi memiliki bukti yang menyatakan lain dan kemudian menetapkan Yantenglie sebagai tersangka.

Soal kursi bupati yang terancam lepas dari genggamannya, Yantenglie memilih tak banyak bicara. Dia mengingatkan agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

"Saya kalau bicara maju atau mundur, itu tidak akan mempengaruhi sikap saya. Saya harus sesuai aturan hukum atau sesuai aturan yang ada. Karena kita ini sebuah lembaga negara yang diatur tentang keberadaannya, tentang tugas kewenangan kita, tentang aturan mainnya. Jadi semua lengkap. Jadi kita harus pakai itu semua," paparnya.


(edo/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads