DPRD Katingan 'Studi Banding' ke Garut, Yantenglie: Itu Hak Mereka

DPRD Katingan 'Studi Banding' ke Garut, Yantenglie: Itu Hak Mereka

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 14:14 WIB
DPRD Katingan Studi Banding ke Garut, Yantenglie: Itu Hak Mereka
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (memakai topi) seusai pemeriksaan di Polda Kalteng (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tidak mempermasalahkan rencana 'studi banding' DPRD Katingan ke DPRD Garut terkait keinginan pemakzulan. Menurut Yantenglie, rencana tersebut merupakan hak anggota Dewan.

"Itu hak mereka. Mereka lembaga legislatif, untuk menjalankan fungsinya. Persoalan saya ini persoalan hukum, persoalan hukum seperti apa, ya kita ikuti," kata Yantenglie seusai pemeriksaan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2017).

Yantenglie mengatakan adanya desakan mundur terhadap dirinya dari posisi bupati tidak akan mempengaruhi sikapnya. Yantenglie berkeras mempertahankan jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kalau bicara maju atau mundur, itu tidak akan mempengaruhi sikap saya," tuturnya.

Dia mengatakan alasannya mempertahankan jabatan sebagai bupati adalah Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri.

"Saya harus sesuai aturan hukum atau sesuai aturan yang ada. Karena kita ini sebuah lembaga negara yang diatur tentang keberadaannya, tentang tugas-kewenangan kita, tentang aturan mainnya. Jadi semua lengkap. Jadi kita harus pakai itu semua," paparnya.

Bupati Katingan dan selingkuhannya, FY, yang merupakan istri anggota Polri, dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Keduanya tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.

Kepada polisi, Yantenglie mengaku sudah menikah siri dengan FY. Namun polisi memiliki bukti yang menyatakan lain dan kemudian menetapkan Yantenglie sebagai tersangka.


(edo/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads