Kejaksaan membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini baru terbentuk pada akhir 2015, dan selama 2016 aktif mendampingi Pemkot dalam melaksanakan pembangunan.
"Dari awal sudah kita kawal, apa saja permasalahannya. Misalkan pemkot ragu, ini pelanggaran atau tidak. Kalau boleh, apa dasarnya, untuk itu kejaksaan hadir," kata Kepala Kejari Jakbar Dr Reda Manthovani dalam acara 'Laporan Kinerja Tahun 2016' di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jl Raya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi di Pemkot biasanya hadir dalam bentuk ketidaksesuaian antara kontrak dan kenyataan. Oleh karena itu, TP4D melakukan pengawasan agar berjalan sebagaimana kontrak.
"Kami bekerja dari awal, kami kumpulkan konsultan, pengawas, kami panggil. Pelaksana kami panggil. Tolong dikerjakan sesuai kontrak. Kalau tidak, konsekuensinya berhadapan dengan saya," kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat dan Ketua TP4D, Teguh Ananto, dalam acara yang sama.
Selain itu, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat fitness di GOR Tanjung Duren pada 2016. Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka.
"Modusnya mark up. Ternyata harga barangnya di-mark up. Tim sudah tetapkan tiga tersangka. Dari PPPK (Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja) dengan inisial EB, rekanan MC, dan satu rekanan lagi MS," kata Kasi Pidana Khusus Choirun Parapat.
Selain korupsi, Kajari menyebut beberapa kegiatan yang berhasil dilakukan pada 2016. Seperti pengamanan aset fasilitas umum-fasilitas sosial (Fasum-Fasos), sistem e-Tilang, pengelolaan website, dan lain sebagainya. (asp/asp)











































