ICW: Jual Beli Jabatan Cara Kepala Daerah Dapatkan Modal Politik

ICW: Jual Beli Jabatan Cara Kepala Daerah Dapatkan Modal Politik

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 14:05 WIB
ICW: Jual Beli Jabatan Cara Kepala Daerah Dapatkan Modal Politik
Sri Hartati diperiksa KPK. (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - KPK menemukan praktik jual-beli jabatan dalam kasus dugaan suap Bupati Klaten Sri Hartini. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut sebagai salah satu cara mendapatkan modal politik kepala daerah.

"Kalau dirunut lebih jauh lagi, modal politik menjadi pemicu. Jadi banyaknya praktik jual-beli jabatan salah satu cara mendapatkan modal politik," ujar peneliti ICW, Ade Irawan, dalam diskusi 'Jual Beli Jabatan Modus Baru Korupsi' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

"Dana politik tersebut digunakan kembali biasanya untuk mencalonkan kembali. Itu yang jamaknya terjadi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan praktik itu sudah berjalan masif sehingga sulit diungkap. Beberapa pejabat di daerah, menurut Ade, melakukan praktik jual-beli jabatan untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan.

"Memang agak sulit agar kepala daerah dapat hidayah. Karena mereka sama-sama butuh, beda dengan OTT KPK. Kepala daerah mengkomersialkan birokrasi jadi sumber keuangan mereka. Banyak pejabat tergiur agar tidak dimutasi dan mendapatkan posisi tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita uang Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Uang yang diduga sebagai hasil suap promosi jabatan tersebut ditemukan di dalam lemari dari dua kamar.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen, menemukan juga sejumlah uang di lemari dalam kamar yang diduga adalah kamar anak Bupati dan di lemari yang diduga adalah kamar Bupati. Uang yang ditemukan sekitar Rp 3 miliar dan Rp 200 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Rabu (4/1).

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan pada Minggu (1/1) lalu. KPK juga menggeledah lima lokasi lain di Klaten untuk mencari bukti terkait dengan kasus dugaan suap promosi jabatan yang disangkakan kepada Sri Hartini. (fdu/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini