"Itu kewenangan beliau, kewenangan Pak Ahok. Dirombak silakan saja, itu kewenangan. Kita punya kewenangan daripada gubernur atau plt. Seperti saya sekarang saya kira juga ada sebagian yang jadi kewenangan," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Sumarsono baru saja melantik dan mengukuhkan 5.038 jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Dari sejumlah pejabat yang dikukuhkan, beberapa di antaranya pernah dijadikan staf oleh Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menghormati apa yang saya berikan, putuskan. Saya menghormati apa yang dia putuskan. (Perombakan pejabat Pemprov) dievaluasi, silakan boleh-boleh saja," ungkap Sumarsono.
Sebelumnya diberitakan, Ahok menjelaskan dia akan merombak PNS di lingkungan Pemprov DKI agar PNS yang dinilai baik bisa mendapat posisi di eselon I dan eselon II. Perombakan tersebut akan dilakukan oleh Ahok jika terpilih dan kembali menjabat Gubernur DKI pada Oktober 2017.
"Oktober nanti, begitu saya dilantik lagi, saya akan rombak lagi PNS di DKI," kata Ahok kepada pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini