Bupati Katingan soal Perselingkuhannya: Ini Persoalan Hukum

Bupati Katingan soal Perselingkuhannya: Ini Persoalan Hukum

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 13:45 WIB
Bupati Katingan soal Perselingkuhannya: Ini Persoalan Hukum
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie seusai pemeriksaan di Polda Kalteng (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Palangkaraya - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie memenuhi panggilan polisi untuk wajib lapor dan pemeriksaan tambahan kasus perzinaan. Yantenglie menuturkan akan mengikuti proses hukum terkait dengan perselingkuhannya dengan FY.

"Ini persoalan hukum, persoalan hukum seperti apa, ya kita ikuti," kata Yantenglie seusai pemeriksaan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riweut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2017).

Yantenglie menjalani pemeriksaan selama empat jam hari ini. Dia tampak mengenakan topi cokelat dan kemeja abu-abu warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana sebelumnya mengatakan, selain membutuhkan keterangan tambahan dari Yantenglie, pihaknya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang ada.

"Ada dokumen dulu yang mesti kita pelajari dan harus dicek terlebih dahulu. Nanti masih kita pelajari bukti-buktinya dan periksa sejumlah saksi," imbuhnya.



Bupati Katingan dan selingkuhannya, FY, yang merupakan istri anggota Polri, dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Keduanya tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor.

Perselingkuhan Bupati Yantenglie dengan FY terungkap saat suami FY, Aipda SH, tak menjumpai istrinya di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sang istri di RS Mas Amsyar Kasonga, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (6/1), SH juga tak mendapati istrinya.

Selanjutnya, Aipda SH mencari FY ke tempat kos istrinya yang berada di Jalan Nangka tersebut. Sebab, beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kos. Namun, setiba di tempat kos tersebut, Aipda SH langsung menghubungi Polsek setempat karena mendapati istrinya berselingkuh dengan Bupati Yantenglie.

Kepada polisi, Yantenglie mengaku dia sudah menikah siri dengan FY. Namun polisi memiliki bukti yang menyatakan lain dan kemudian menetapkan Yantenglie sebagai tersangka.

(edo/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads