Sebagai partai politik baru, Partai Idaman senang akan usulan ini. Menurut Sekjen Partai Idaman Ramdhansyah, usulan ini bisa mengakomodasi hak warga negara untuk dipilih menjadi presiden.
"Ini merupakan usulan yang positif, karena akan mendorong terbentuknya koalisi permanen. Sebelumnya koalisi hanya terbentuk sekitar 3,5 bulan sebelum pencoblosan," kata Ramdhansyah saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/1/2107).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kemudian usulan soal presidential threshold ini bertentangan dengan keputusan MK tahun 2012 bahwa yang berhak mencalonkan presiden hanyalah parpol yang memiliki kursi di DPR. Nah, menurut saya, usulan presidential threshold ini langkah yang baik untuk menyederhanakan partai," ujar Ramdhan.
Meski menanggapi positif usulan ini, Partai Idaman belum menatap untuk mencalonkan presiden. Bahkan Ramdhan belum memastikan apakah Ketum Partai Idaman Rhoma Irama bakal diusung dalam Pilpres 2019.
"Saya pikir kita belum bicara presiden dan wakil presiden. Penjajakan dengan ketum partai kita dialog, kesamaan pandangan sudah kita lakukan. Artinya, Partai Idaman melihat koalisi ini positif," ungkap Ramdhan. (bag/erd)











































