PDIP: Calon di Pilkada Saja Ada Ambang Batas, Masa Capres Tidak?

RUU Pemilu

PDIP: Calon di Pilkada Saja Ada Ambang Batas, Masa Capres Tidak?

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 11:59 WIB
PDIP: Calon di Pilkada Saja Ada Ambang Batas, Masa Capres Tidak?
Andreas Hugo Pareira (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - PDIP menolak wacana penghapusan ambang batas presidensial menjadi nol persen. Calon presiden harus memiliki dukungan kualifikasi politik dari dukungan lebih dari satu parpol.

"PDI Perjuangan melihat bahwa seseorang yang diusung menjadi calon presiden tentu harus mempunyai kualifikasi dukungan politik yang riil dari institusi demokrasi, dalam hal ini partai politik. Dukungan parpol yang signifikan dari parpol pengusung," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira dalam pesan tertulis, Kamis (12/1/2017).

Baca Juga: PAN Dukung Presidential Threshold 0%, Semua Parpol Bisa Usung Capres

Oleh sebab itu, Andreas mengatakan angka 20 persen sudah memberikan ruang kepada parpol dan bakal capres yang diusung. Jika tidak ada ambang batas, Andreas menjelaskan hal itu dapat mengurangi kualifikasi dukungan terhadap capres dan cawapres yang diusung.

"Oleh karena itu, angka 20% adalah angka yang cukup representatif untuk memberikan ruang pada parpol maupun bakal calon yang akan diusung menjadi capres atau cawapres. Kalau tidak ada ambang batas yang signifikan, tentu akan mengurangi kualifikasi dukungan untuk capres atau cawapres yang diusung," lanjut Andreas.

Baca Juga: Golkar Tolak Wacana Semua Parpol Bisa Usung Capres

Andreas menjelaskan calon kepala daerah saja memiliki ambang batas. Maka itu, Andreas menolak penghapusan ambang batas presidensial.

"Calon Pilkada saja ada ambang batas. Calon independen untuk Pilkada saja ada ambang batas. Masak calon presiden tanpa ambang batas?" tutupnya.

(dkp/imk)


Berita Terkait