"Saya sendiri kaget begitu tahu yang ditangkap polisi Bupati Yantenglie," ujar Abah Anim, warga di kawasan Jalan Nangka, Katingan, Kalteng, saat berbincang dengan detikcom di lokasi, Rabu (11/1/2017).
Abah Enim (Edward Febriatri Kusuma/detikcom)SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT |
Yantenglie dan perempuan berinisial FY digerebek di rumah kontrakan yang ada di Jl Nangka pada Jumat (6/1) dini hari. Rumah kontrakan itu berjarak tidak begitu jauh dengan lingkungan perkantoran Pemkab Katingan.
Abah Anim mengatakan selama ini dia dan warga lain tidak merasa curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Sebab, dia menganggap orang yang datang itu merupakan pemilik rumah.
"Ya paling tiap malam suka ada laki-laki yang datang naik motor dengan pakai helm tertutup, mikirnya itu pemilik rumah. Nggak mungkin kalau Bupati yang datang," papar Abah Anim.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 17, Guruh. Dia mengaku sangat kaget begitu diberi tahu polisi bahwa Yantenglie kedapatan berselingkuh di lingkungan sekitar rumahnya.
"Tahu-tahunya didatangi polisi yang bilang orang nomor satu di Katingan tertangkap selingkuh. Bahkan tetangga samping kontrakan itu juga tidak dengar ada suara ribut-ribut," kata Guruh.
Polda Kalteng telah menetapkan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya, FY, sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Ahmad tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Kepada polisi, Yantenglie mengatakan dia sudah menikah dengan FY. Namun polisi memiliki bukti yang menyatakan lain dan kemudian menetapkan Yantenglie sebagai tersangka. (adf/dnu)











































Abah Enim (Edward Febriatri Kusuma/detikcom)