Rumah tersebut berada di Jalan Nangka RT 17 RW 4, Kelurahan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng. Rumah berwarna merah muda ini berada di dalam kompleks permukiman warga.
detikcom mengunjungi rumah tersebut, Rabu (12/1/2017) siang. Rumah kontrakan itu berjarak tidak begitu jauh dari lingkungan perkantoran Pemkab Katingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abah Anim, seorang tetangga, mengatakan tiap malam di rumah tersebut sering ada laki-laki yang mengendarai motor. Namun dia dan warga lain tidak begitu memperhatikan dengan saksama.
"Ya paling tiap malam suka ada laki-laki yang datang naik motor pakai helm tertutup, mikirnya itu pemilik rumah. Nggak mungkin kalau Bupati yang datang," papar Abah Anim.
Foto: Kontrakan saksi bisu perselingkuhan Bupati Katingan Yantenglie (Edward Febriatri Kusuma/detikcom) |
Polda Kalteng telah menetapkan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya, FY, sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Yantenglie tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Skandal perselingkuhan Bupati Yantenglie dengan FY terungkap saat suami FY, Aipda SH, tak menjumpai istrinya di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sang istri di RS Mas Amsyar Kasonga, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (6/1), SH juga tak mendapati istrinya.
Selanjutnya, Aipda SH mencari FY ke tempat kos istrinya yang berada di Jalan Nangka tersebut. Sebab, beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kos. Namun, setiba di tempat kos tersebut, Aipda SH langsung menghubungi Polsek setempat karena mendapati istrinya berselingkuh dengan Bupati Yantenglie.
Kepada polisi, Yantenglie mengatakan dia sudah menikah dengan FY. Namun polisi memiliki bukti yang menyatakan lain dan kemudian menetapkan Yantenglie sebagai tersangka.
(fjp/dnu)











































Foto: Kontrakan saksi bisu perselingkuhan Bupati Katingan Yantenglie (Edward Febriatri Kusuma/detikcom)