Beberapa yang dikeluhkan di antaranya jarak trotoar ke trotoar lain masih tinggi sehingga menyulitkan pengguna kursi roda. Kemudian guiding block untuk tunanetra atau jalur khusus untuk tunanetra yang biasanya berwarna kuning oranye, tapi saat ini berwarna putih perak. Hal ini sangat disayangkan para difabel.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia kota Yogyakarta, Winarsih, mengatakan lajur tunanetra seharusnya berwarna kuning atau oranye. Tetapi kenapa lajur tunanetra di Malioboro yang menggunakan aluminium ini berwarna putih perak. Hal ini menyulitkan bagi penyandang low vision.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan lain yang masih belum dipenuhi bagi difabel di Kota Yogyakarta adalah belum disahkanya Perda pemenuhan hak difabel oleh Pemkot Yogyakarta.
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Muhammadiyah (MPM) Ahmad Ma'ruf mengatakan empat kabupaten di DIY, yakni Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul, telah mengesahkan Perda Disabilitas. Hanya Kota Yogyakarta yang sampai saat ini belum juga mengesahkan perda tersebut. Padahal seharusnya Desember 2016 sudah disahkan sesuai dengan janjinya.
"Kalau sampai Januari ini tidak juga disahkan, kita akan geruduk. Kita tahu Kota Yogya ada Pilkada, tapi jangan sampai proses Pilkada ini mengabaikan hak penyandang disabilitas. Karena ini juga merugikan penyandang disabilitas pada Pilkada kota," kata Ahmad Ma'ruf. (dnu/dnu)










































