"Kemarin masih sedikit toh. jadi hari ini melanjutkan dan melengkapi. Kedua, Alhamdulillah sudah selesai, saya beryukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting," kata Anas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).
Anas enggan menjelaskan tentang hal-hal yang dianggapnya penting tersebut. Dia juga tidak membenarkan pemeriksaannya terkait pernyataan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin yang mengatakan dirinya memimpin pertemuan fraksi membahas proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Anas muncul beserta Ketua DPR Setya Novanto dari 'nyanyian' Nazaruddin, yang menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Sejumlah nama disebutnya, mulai tingkat eksekutif hingga legislatif.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
(dha/dnu)











































