Akibatnya, muncul wacana penambahan pimpinan DPR dan MPR dari saat ini lima menjadi tujuh orang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membenarkan hal tersebut.
"Kita sudah mendengar (usul pimpinan DPR 7), itu kan dinamika saja. Tergantung sikap fraksi," kata Supratman saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirumuskan di Baleg baru satu. Tapi bisa saja berkembang dalam pembahasan yang datang," kata dia.
Meski muncul banyak masukan terkait revisi UU MD3, Supratman optimistis revisi UU itu berjalan sesuai dengan jadwal. Dia berharap sidang paripurna segera digelar untuk mengesahkan UU MD3 sebagai inisiatif DPR.
"Tidak akan tertunda, itu dinamika. Sekarang kita berharap supaya segera paripurna untuk pengesahan usul inisiatif," tutur Supratman. (ams/erd)











































