Ada Usul Pimpinan MPR dan DPR Jadi 7, Ketua Baleg: Itu Dinamika

Ada Usul Pimpinan MPR dan DPR Jadi 7, Ketua Baleg: Itu Dinamika

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 20:12 WIB
Ada Usul Pimpinan MPR dan DPR Jadi 7, Ketua Baleg: Itu Dinamika
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Seiring dengan berjalannya waktu, bukan hanya PDIP yang minta jatah pimpinan di DPR. Sejumlah fraksi di DPR dan DPD RI juga minta jatah kursi pimpinan di MPR.

Akibatnya, muncul wacana penambahan pimpinan DPR dan MPR dari saat ini lima menjadi tujuh orang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membenarkan hal tersebut.

"Kita sudah mendengar (usul pimpinan DPR 7), itu kan dinamika saja. Tergantung sikap fraksi," kata Supratman saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan hingga saat ini baru draf usulan revisi UU MD3 dari PDIP yang berada di Baleg. Namun tidak tertutup kemungkinan ada penambahan pimpinan DPR dan MPR menjadi tujuh orang itu direalisasikan.

"Dirumuskan di Baleg baru satu. Tapi bisa saja berkembang dalam pembahasan yang datang," kata dia.

Meski muncul banyak masukan terkait revisi UU MD3, Supratman optimistis revisi UU itu berjalan sesuai dengan jadwal. Dia berharap sidang paripurna segera digelar untuk mengesahkan UU MD3 sebagai inisiatif DPR.

"Tidak akan tertunda, itu dinamika. Sekarang kita berharap supaya segera paripurna untuk pengesahan usul inisiatif," tutur Supratman. (ams/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads