"Misalnya bagi PKB presidential threshold nol persen atau ada PT-nya sama-sama tak berpengaruh pada internal. PKB yang penting mana yang tidak langgar konstitusi, itu yang kita dukung," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Lukman, yang juga Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang tentang Pemilu, menilai demokrasi akan menarik jika wacana penghapusan ambang batas capres itu direalisasi. Lantaran semua partai politik diperbolehkan mengusung calon presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika penghapusan ambang batas pencalonan presiden diberlakukan, semakin banyak capres yang maju dalam kontestasi. Lukman menyebut semakin banyak calon presiden yang maju bukan berarti pemborosan biaya kampanye.
"Kalau kemudian itu dilihat sebagai pemborosan karena keluarkan banyak biaya, relatif juga karena pembiayaan pemilu kita disiapkan untuk dua putaran. Kalau misal nol persen, akan banyak kandidat presiden. Maksimal semua parpol bisa calonkan presiden. Misal parpol 10 ya 10 juga capresnya," urainya.
Menurut dia, pembiayaan pemilu sudah disiapkan untuk skema biaya maksimal. Jadi menurut dia, tidak ada masalah dengan banyaknya calon yang maju dalam pilpres.
"Dari sisi pembiayaan, menurut saya, memang sudah disiapkan. Pemilu ini dianggarkan dengan kemungkinan paling maksimal, yaitu dua putaran. Kan sama saja biayanya. Enggak ada perubahan," tutupnya. (ams/erd)