Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB itu, polisi menjaring 27 pelajar. Warnet-warnet yang disambangi petugas tersebut yakni di Kecamatan Delitua dan Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumut.
"Para pelajar yang terjaring Operasi Kasih Sayang tersebut kemudian kita bawa ke Polsek Delitua," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada detikcom.
Para pelajar yang telah dibawa ke Mapolsek Delitua itu kemudian didata. Pihak sekolah dan orang tua pelajar tersebut dipanggil terkait hal ini.
"Kita membuat pernyataan ke mereka (pelajar) agar tidak mengulangi perbuatan itu. Saat ini, mereka sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," kata Wira. (rvk/dnu)











































