Penangkapan itu terjadi saat petugas Imigrasi Bogor bersama kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BCMG, yang berada di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1/2017).
"Sidak berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2017).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 18 TKA asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun hanya 6 TKA yang memiliki dokumen lengkap.
"Sebanyak 12 orang TKA lainnya diamankan dan dibawa ke kantor Imigrasi Bogor karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian," ujar Yusri.
Mereka yang diamankan adalah Lin Shanghua, Chen Tung Sin, Yang Xiao Rui, Tang Xun Zhen, Liao Xiang San, Chu Zi Fu, Wang Gui An, Zhao Jin Hu, Yang Sheng Han.
"Sementara tiga wanita lainnya yaitu Kang Su Hua, She Tian, dan Chen Li Zhengke," sebut Yusri.
Petugas Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap para TKA ilegal tersebut.
(ern/fdn)











































