Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi Berbentuk Permen Penguin

Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi Berbentuk Permen Penguin

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 17:34 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di 7 lokasi selama 19 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017. Dari 7 lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah narkotika, seperti sabu hingga ekstasi berbentuk permen penguin.

"Di mana barbuk (barang bukti) yang berhasil disita sabu sebanyak 2,258 kg dan ekstasi sebanyak 26.560 butir," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Jika dikonversikan ke dalam mata uang, total barang bukti tersebut setara dengan Rp 15 miliar. "Dengan diungkapnya jaringan narkoba ini, maka 38 ribu nyawa manusia terselamatkan," imbuh Iriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 7 lokasi tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka, terdiri atas 11 orang WNI dan 1 WN Nigeria. Di Apartemen The Medina, Serpong, Tangerang, polisi menangkap tersangka Fernando Listianto dengan barang bukti 2.330 butir ekstasi dan 2 gram sabu.

"Kemudian, kasus narkotika jenis sabu 1,5 kg dengan tersangka Agung Pramono, ditangkap di Jl Raden Saleh, Ciledug, Tangerang," lanjut Iriawan.

Polisi juga menyita 635 gram sabu dari tersangka Pandi Fahlevi, Muhammad Rizal, Ike Titus di LP Salemba dan Adrian Permata di LP Surabaya. Mereka ditangkap di Kantor Pos Daan Mogot, Jl Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kemudian ada juga diamankan 100 gram sabu dan pisau, tersangka Said ditembak kakinya karena melawan. TKP di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar," sambung Iriawan.

Seorang tersangka Bobi Purnama Putra juga ditangkap di sebuah kosan Mandala, Rawabelong, Jakarta Barat, dengan barang bukti 230 butir ekstasi. Polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Sayrio Budi Anggoro di Depok dengan barang bukti 21,42 gram sabu.

"Kasus narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti 24.000 butir dengan tersangka Erwin Sinambela dan satu lagu Riki alias Bogel meninggal dunia karena dalam pengembangan waktu akan menunjukkan tempat persembunyian sabu, dia melawan," paparnya.

Para pelaku, menurut Iriawan, mengedarkan narkotika ke beberapa tempat, seperti klub malam. Meski tidak melulu diedarkan di klub malam, namun klub malam menjadi sasaran paling potensial untuk mengedarkan narkotika.

"Pasti ke sana (klub malam-red), meskipun tidak semua ke sana. Tapi yang jelas sasarannya pasti tempat tempat hiburan malam," ujarnya.

Sebagian besar jaringan narkotika ini mendapatkan barang haram tersebut dari luar negeri. "Dari China kebanyakan," sambungnya.

Permen Penguin

Kapolda Iriawan mengatakan, dari pengungkapan tersebut, para pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkotika dengan berbagai modus. Di antaranya sabu yang dikemas dan dimasukkan ke dalam tas koper hingga ekstasi berbentuk permen.

"Kemudian ada juga yang menyelundupkan dengan alat pembuat kopi (coffee maker) dan tromol motor," sebut dia.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan peredaran ekstasi jenis 'permen penguin' ini termasuk langka di Jakarta. Peredarannya pun menyasar pelbagai kalangan, hingga kepada pelajar.

"Kemungkinan bisa saja sampai ke tingkat pelajar dan ini tentu sangat berbahaya kalau orang tua, sekolah, dan semua pihak tidak menyadari hal ini," ujar Nico.

Ekstasi 'permen penguin' ini dijual dengan harga rata-rata Rp 150-300 ribu per butir. "Kalau untuk harganya tergantung dari bandar mau jual berapa, rata-rata ratusan ribu sampai Rp 300 ribu per butir," imbuh Nico. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads