"Kalau menurut perkiraan, kurang-lebih pukul 18.00 WIB," ujar Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Said Sukanto (RS Polri) Edi Purnomo saat dihubungi detikom, Rabu (11/1/2017).
Autopsi dilakukan setelah tim dokter mendapatkan persetujuan dari penyidik. Penyidik sebelumnya hanya menyampaikan permintaan penitipan jenazah Murniati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah Murniati dibawa ke RS Polri setelah ditemukan tewas dengan luka memar di bagian wajah di kamar rumahnya, Selasa (10/1). Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah ibu angkatnya, Basit (52), di Jalan Makmur, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Keluarga berencana memakamkan Murniati di pemakaman wakaf di daerah Ganceng, Pondok Ranggon. "Nanti Murniati dimakamkan di Ganceng, semacam tanah makam wakaf," kata Basit.
Terkait dengan kasus kematian Murniati, polisi sudah memeriksa 7 saksi. "Masih penyelidikan, masih. Kita sudah periksa tujuh saksi," ujar Kapolsek Cipayung Kompol Dedi Wahyudi terpisah.
(fdn/fdn)











































