Dibagi 6 Sesi, Ini Susunan Debat Perdana Cagub-Cawagub DKI

Dinamika Pilgub DKI 2017

Dibagi 6 Sesi, Ini Susunan Debat Perdana Cagub-Cawagub DKI

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 16:29 WIB
Dibagi 6 Sesi, Ini Susunan Debat Perdana Cagub-Cawagub DKI
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - KPU DKI akan menggelar debat perdana untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Jumat (13/1/2017) lusa. Debat akan berlangsung selama 2 jam.

Komisioner KPU DKI Betty Epsilon mengatakan debat akan dibagi dalam enam segmen tayangan langsung. Pasangan calon nantinya akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan.

"Ada 6 sesi debat. Terdiri atas 90 menit debat dan 30 menit commercial break. Debat akan berlangsung dari pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB," kata Betty dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPUD DKI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibagi 6 Sesi, Ini Susunan Debat Perdana Cagub-Cawagub DKIFoto: Kartika Sari Tarigan/detikcom


Dalam segmen pertama, acara akan dibuka dengan pengenalan masing-masing pasangan calon. Dilanjutkan dengan pemaparan visi-misi dan program kerja.

"Nanti juga ada sambutan dari Ketua KPU DKI," ujar Betty.

Debat perdana ini akan mengangkat tema pembangunan sosial-ekonomi untuk Jakarta. Ada beberapa isu utama, di antaranya seputar sosial-ekonomi, lingkungan, transportasi, serta pendidikan dan keamanan warga.

"Sudah ada panelis yang menyiapkan materi pertanyaan. Materi dikomunikasikan langsung dari panelis ke moderator, tidak melalui KPU DKI," jelas Betty.

Sesi selanjutnya, kata Betty, akan diisi dengan moderator yang memberikan pertanyaan umum dan dijawab oleh masing-masing pasangan calon. Di sesi keempat, para pasangan calon pun mulai dapat saling mengajukan pertanyaan.

"Sesi 4 paslon dapat saling bertanya, mereka sudah menyiapkan pertanyaan untuk sesi keempat dan sesi kelima," ungkap Betty.

"Sesi keenam adalah pertanyaan closing dan kesimpulan serta ajakan paslon (pasangan calon) untuk menjaga ketertiban dalam pemungutan suara dan kampanye," sambungnya.

Betty menyebut KPU DKI juga membuka kesempatan lembaga survei dan jajak pendapat yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada DKI 2017.

"Kami menerima pendaftaran lembaga survei paling lambat 15 Januari pukul 16.00 WIB. Per tanggal 6 Januari sudah 24 lembaga survei dan jajak pendapat yang mendaftar ke KPUD," kata Betty.

(kst/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads