Positif Morfin, Dua Pilot Susi Air Dibawa ke BNN Cawang Sore ini

Updated

Positif Morfin, Dua Pilot Susi Air Dibawa ke BNN Cawang Sore ini

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 15:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dua pilot Susi Air yang urinenya positif mengandung narkoba jenis morfin diterbangkan ke Jakarta sore ini. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di BNN Pusat.

"Jam 15.00 WIB terbang dari Cilacap, mendarat di Jakarta jam 16.00 WIB, langsung dibawa ke Cawang," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi detikcom, Rabu (11/1/2017).

Slamet mengatakan keduanya dibawa ke Jakarta untuk pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas permintaan dari manajemen, didalami. Kalau menggunakan tes narkotika mungkin kurang lengkap, maka harus perlu pemeriksaan laboratorium. Termasuk itu (tes rambut dan darah)," ujarnya.

Kepala Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan sebelumnya mengatakan dua pilot itu awalnya terindikasi positif memakai narkoba saat dites urine oleh BNN Kabupaten Cilacap.

"Betul, ditemukan terindikasi narkoba dua pilot tersebut saat dites urine BNN Cilacap," jelas Bambang S Ervan saat dimintai konfirmasi detikcom hari ini.

Bambang juga mengkonfirmasi bahwa dua pilot tersebut berasal dari maskapai swasta. "Mereka dari Nusawiru, maskapai Susi Air," imbuhnya.

Sebelumnya, detikcom menulis dua pilot ini dinyatakan BNN terbukti menggunakan narkoba jenis heroin. Keterangan itu didapat dari Slamet. Namun belakangan, Slamet memperbaharui keterangannya bahwa bukan heroin yang dia maksud, melainkan morfin. Kini detikcom telah memberbaharui keterangan Slamet di berita ini. (idh/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads