"Dengan BLUD semua akan lebih cepat pembenahan Kali Adem. Dalam dua tahun kita harapkan selesai," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Sumarsono menjelaskan, ada tiga tahapan yang perlu ditempuh sebelum BLUD terbentuk. Pertama adalah political statement.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah disampaikan Menhub bahwa akan diserahkan ke DKI pengelolaannya," ucap pria yang akrab disapa Soni ini.
Kedua, penyusunan draft yang berisi pengesahan tugas kelola pantai di utara Jakarta oleh menteri atau satuan di atas Kementerian Perhubungan. Tahap terakhir, baru-lah BLUD disusun oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
"Kita siapkan BLUD saat kewenangan sudah diberi ke DKI secara sah," tutup Soni. (bag/bag)











































