"Tersangka Riki alias Bogel meninggal dunia karena dalam pengembangan, sewaktu akan menunjukkan tempat persembunyian narkotika, ia melawan di Apartemen Mediterania," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Selain Riki, polisi menangkap jaringannya, yakni Erwin Sinambela. Erwin sebelumnya ditangkap di Hotel Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat, pada tanggal 6 Januari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan tersangka Riki merupakan target operasi yang selama ini dicari.
"Tersangka ini levelnya bandar dan kami masih akan terus mengembangkan hingga jaringan ke atasnya lagi dari petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada," jelas Nico.
Residivis Kasus Penipuan
Menurut Nico, Riki adalah seorang residivis. Dia pernah dibui di LP Salemba pada tahun 2012 dalam kasus penipuan.
"Riki ini orangnya banyak masalah. Dia sering melakukan penipuan, kemudian terakhir dia berjualan ekstasi," imbuh Nico.
Tersangka menjalani bisnis haram itu sejak 14 bulan yang lalu. Tersangka memasarkan ekstasi ke beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan sekitarnya. (mei/rvk)











































