"Kemarin dicopot, sesuai dengan keterangan Pangdam karena kesalahan prosedur," ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).
Panglima TNI memastikan program bela negara boleh diikuti oleh siapa pun warga negara Indonesia. Namun harus sesuai dengan standard operating procedure (SOP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada silabusnya, laporan kesehatan, dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," lanjutnya.
Untuk pihak yang menginginkan mendapat pelatihan bela negara dari TNI, termasuk ormas, pimpinan dari satuan yang melaksanakan pelatihan harus melapor kepada atasannya. Hal inilah yang dilanggar oleh Letkol Ubaidillah.
"Prosedurnya adalah dia harus melaporkan kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. (Kejadian di Kodim Lebak) semaunya saja," terang Gatot.
Sebenarnya pelatihan bela negara terhadap FPI bukan baru kali ini dilakukan. Gatot menyebut TNI pernah memberi pelatihan bela negara kepada anggota FPI di Madura pada 2014.
"Itu kejadian Maret 2014. Kejadian sudah berlalu dan prosedur yang dilakukan benar. Sebenarnya langkah ini sudah ada aturannya," ucap jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya, foto-foto latihan bela negara diunggah akun Instagram DPP FPI melalui akun dpp_fpi. Tampak di foto-foto tersebut anggota laskar FPI sedang berlatih ketahanan dan ketangkasan.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen M Herindra lalu mencopot Letkol Czi Ubaidillah dari posisi Dandim Lebak. Ia dianggap melanggar SOP di lingkup internal TNI.
"Saya sudah melihat itu dan sudah memeriksa. Ternyata pelaksanaan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan, sehingga saya mengambil langkah Dandim saya copot," jelas Herindra, Senin (9/1).
"Dia tidak izin dengan saya, maka saya mengatakan pelanggaran serius," imbuh mantan Danjen Kopassus tersebut.
(ear/fjp)











































