Cara Risma dan Gubernur Ganjar Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Cara Risma dan Gubernur Ganjar Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 13:13 WIB
Cara Risma dan Gubernur Ganjar Cegah Korupsi dan Gratifikasi
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi pembicara dalam workshop antikorupsi, yang digelar PT Pos Indonesia, di Gedung Pos, Jalan Banda, Rabu (11/1/2017).

Keduanya berbagi pengalaman mengatasi dan mencegah gratifikasi di wilayah yang dipimpinnya kepada ratusan peserta workshop.

Risma mengungkapkan cara mengatasi gratifikasi adalah menciptakan suatu sistem yang bisa menangkal gratifikasi. Salah satunya menggunakan sistem elektronik pada pelayanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layanan kami menggunakan sistem elektronik, jadi mulai dari dasar, antrean rumah sakit, mulai apa pun itu kita lakukan dengan sistem elektronik. Sehingga dengan demikian sudah tidak perlu lagi ketemu sama orang, sehingga itu memangkas adanya pungutan-pungutan tadi," ujar Risma.

Risma mencontohkan dalam urusan akta kelahiran. Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu datang menemui petugas. Cukup dengan aplikasi dari ponsel pintar.

"Cukup dengan mobile apps, handphone. Nanti tiga hari kemudian karena kertasnya itu tertentu sehingga kita cetak kemudian dikirim melalui pos dan nanti datang. Tapi untuk surat izin nggak perlu datang sama sekali, nanti izinnya kita kirim pake no telepon itu bisa dicetak sendiri," ucapnya.

Menurut Risma, sistem tersebut cukup efektif untuk mencegah dan mengantisipasi gratifikasi di Kota Surabaya.

"Alhamdulillah sangat efektif. Relatif kita selalu nggak pernah keluar nomor 2 di KPK untuk integritas, kalau di Jawa no 1, kalau di kota kota besar kita nomor satu," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ganjar, sebagai pemimpin, pihaknya memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran apa pun. Pihaknya menyiasati dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, hingga e-money.

"Apalagi kalau sekarang ada model lelang ULP-nya, kemudian sudah ada pendaftaran untuk masing-masing item pengadaan itu. Kalau semuanya sudah disampaikan seperti itu, nggak ada takut. Jadi ngapain orang takut, wong sekarang dari kejaksaan kepolisian juga membantu kok," ungkap Ganjar.

(avn/try)


Berita Terkait