Keduanya berbagi pengalaman mengatasi dan mencegah gratifikasi di wilayah yang dipimpinnya kepada ratusan peserta workshop.
Risma mengungkapkan cara mengatasi gratifikasi adalah menciptakan suatu sistem yang bisa menangkal gratifikasi. Salah satunya menggunakan sistem elektronik pada pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma mencontohkan dalam urusan akta kelahiran. Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu datang menemui petugas. Cukup dengan aplikasi dari ponsel pintar.
"Cukup dengan mobile apps, handphone. Nanti tiga hari kemudian karena kertasnya itu tertentu sehingga kita cetak kemudian dikirim melalui pos dan nanti datang. Tapi untuk surat izin nggak perlu datang sama sekali, nanti izinnya kita kirim pake no telepon itu bisa dicetak sendiri," ucapnya.
Menurut Risma, sistem tersebut cukup efektif untuk mencegah dan mengantisipasi gratifikasi di Kota Surabaya.
"Alhamdulillah sangat efektif. Relatif kita selalu nggak pernah keluar nomor 2 di KPK untuk integritas, kalau di Jawa no 1, kalau di kota kota besar kita nomor satu," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Ganjar, sebagai pemimpin, pihaknya memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran apa pun. Pihaknya menyiasati dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, hingga e-money.
"Apalagi kalau sekarang ada model lelang ULP-nya, kemudian sudah ada pendaftaran untuk masing-masing item pengadaan itu. Kalau semuanya sudah disampaikan seperti itu, nggak ada takut. Jadi ngapain orang takut, wong sekarang dari kejaksaan kepolisian juga membantu kok," ungkap Ganjar.
(avn/try)











































