Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Arum

Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Arum

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 12:18 WIB
Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Arum
Foto Tri Ariyani Puspo Arum bersama keluarga dan kerabat (dok. Instagram/@arum_efendi)
Jakarta - Polsek Kebon Jeruk sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan Tri Ariyani Puspo Arum. Polisi akan menggali keterangan dari pihak keluarga.

"Saya mau konfirmasi, ini pembunuhan atau perampokan. Kita mau ke pihak keluarga," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andryanto Randotama saat dihubungi detikcom, Rabu (11/12/2017).

Polisi masih melakukan pengembangan kasus dugaan pembunuhan Tri Arum. Ada delapan saksi dan beberapa barang bukti yang sudah diambil oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pakaian korban, pakaian saksi terkena darah, olah TKP, hasil autopsi. Saya rasa tinggal tunggu titik terang," ujar Andryanto, Selasa (10/1).

Kemarin, Selasa (10/1), pihak keluarga sudah mendatangi Polsek Kebon Jeruk. Ayah Tri Ayum, Kasim Effendi, ibu korban Ratna, dan dua kakak Tri Arum datang untuk membuat laporan dugaan pembunuhan.

"Soalnya kan kemarin bukan kita yang membuat laporan. Kami diminta pihak kepolisian untuk membuat laporan terkait kasus (dugaan pembunuhan Tri Arum)," kata Kasim di Polsek Kebon Jeruk, kemarin.

Saat ditanya adakah barang milik korban yang hilang, keluarga belum bisa memastikan. Keluarga pun belum mengunjungi kamar kos Tri Arum.

"Belum jelas (barang yang hilang)," kata ibu Tri Arum, Ratna, kepada wartawan di Polsek Kebon Jeruk. (aik/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini