"Untuk TPS rawan akurasi daftar pemilih dan penggunaan hak pilih ada 54 TPS yang masuk dalam kategori rawan," ujar Kepala Panwas Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin, saat diwawancara, Rabu (11/1/2017).
Pemetaan tersebut berdasarkan pada analisa lapangan dan kejadian atau kerawanan yang pernah terjadi pada pemilu atau Pilkada sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aspek pemetaan kerawanan didasarkan pada enam hal yaitu rawan aspek akurasi daftar pemilih dan penggunaan hak pilih, rawan aspek ketersediaan logistik, rawan aspek pembagian uang dan atau materi lainnya, rawan aspek keterlibatan penyelenggara negara, rawan aspek kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan suara, dan rawan konflik.
"51 TPS masuk rawan dari aspek ketersediaan logistik. Aspek pembagian uang dan atau materi lainnya (money politic) terpetakan di 66 TPS dan 9 TPS masuk kategori rawan dari aspek keterlibatan penyelenggara negara," ulasnya.
Jumlah GTPS rawan terbesar adalah dari aspek kepatuhan prosedur pemungutan suara dan penghitungan suara yang terpetakan di 199 TPS.
"Dan ada 81 TPS di Kota Yogyakarta yang rawan konflik," tutur Agus. (sip/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini