Puluhan PHL Kebersihan Adukan Pemutusan Kerja ke Sumarsono

Puluhan PHL Kebersihan Adukan Pemutusan Kerja ke Sumarsono

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 10:50 WIB
Puluhan PHL Kebersihan Adukan Pemutusan Kerja ke Sumarsono
Plt Gubernur DKI Sumarsono menerima aduan PHL Sudin Kebersihan Jakarta Timur di Balai Kota, Rabu (11/1/2017). Foto: Audrey Santoso/detikcom
Jakarta - Delapan pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur mendatangi Balai Kota. Mereka mengadukan pemutusan kerja sepihak kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni).

Seorang PHL di wilayah Jatinegara, Jaktim, Darmin (48), mengatakan ada 27 PHL di wilayahnya yang diputus kerja secara sepihak.

"Sebanyak 27 orang dari Sudin Kebersihan Jakarta Timur (yang dipecat), Pak. Sudah dari tanggal 3 (Januari), alasannya dari sana tidak lolos seleksi," ujar Darmin kepada Soni di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

PHL Sudin Kebersihan Jakarta Timur mengadu ke Plt Gubernur DKI di Balai Kota, Rabu (11/1/2017)Foto: Audrey Santoso/detikcom
PHL Sudin Kebersihan Jakarta Timur mengadu ke Plt Gubernur DKI di Balai Kota, Rabu (11/1/2017).


Darmin menyebut dirinya bersama sejumlah PHL sudah menandatangani kontrak kerja untuk tahun 2017 sebelum mengetahui kabar pemecatan. Pada 27 Desember 2016, namanya ikut masuk lembar pengumuman 'Daftar Petugas Kebersihan yang Lolos Seleksi'.

"Kan sebelumnya sudah tanda tangan kontrak di atas meterai untuk 2017. Syaratnya, SKCK dan ijazah kami sudah lengkap," kata warga Penggilingan, Cakung, Jaktim, ini.

Namun Darmin kaget saat melihat namanya tidak ada lagi di lembar pengumuman lolos seleksi pada 3 Januari. "Kasie Jatinegara saya tanya, 'Nama saya kok nggak ada?' Dia alasannya sudah berusaha minta ke panitia tapi nggak bisa," bebernya.

Darmin berinisiatif menanyakan nasibnya ke pihak Sudin Kebersihan Jaktim. Namun, menurutnya, tidak ada tanggapan sehingga akhirnya memilih mengadu langsung ke Soni.

"Saya masih kontrak, sebulan biayanya Rp 1,5 (juta) dan anak saya lima. Dari kemarin untuk makan saya pinjam-pinjam uang ke orang," ujar Darmin, yang sudah bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 1998.

Senasib dengan Darmin, Sartono (49) mengadu ke Soni soal permohonannya untuk kembali bekerja yang tidak digubris. Karena itu, Sartono memberanikan diri mengadu ke Soni pagi ini.

"Saya sudah ke Sudin, minta surat untuk permohonan, nggak ada jawaban. Jadi saya gimana lagi," kata warga Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, ini.

Sartono mengatakan pemecatan serupa tak hanya terjadi di wilayah Jatinegara, tapi juga di Pulogadung, Jaktim. Dia berharap Soni dapat membantu PHL untuk kembali bekerja.

"Gaji terakhir saya Rp 4,9 (juta), sudah saya rasakan. Makanya saya berharap dapat bekerja lagi. Kalau tidak, ya saya bingung modal usaha saja tidak punya," ujar Sartono. (fdn/fdn)


Berita Terkait