Bupati Katingan 'Curhat' ke Gubernur Kalteng soal Kasus Perzinaannya

Bupati Katingan 'Curhat' ke Gubernur Kalteng soal Kasus Perzinaannya

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 08:14 WIB
Bupati Katingan Curhat ke Gubernur Kalteng soal Kasus Perzinaannya
Kemesraan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan istri, Endang Susilawatie (Facebook/Endang Susilawatie)
Jakarta - Saat kasus perzinaannya dengan istri polisi merebak ke muka umum, Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Yantenglie sempat bertemu dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Yantenglie bertemu dengan Sugianto untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

"Beliau datang kan minta maaf, pertama karena saya selaku atasan beliau di daerah, nah beliau minta maaf atas kejadian itu," kata Sugianto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (10/1/2017).

"Saya juga selaku gubernur bertanya juga ke beliau bagaimana masalah ini, nah beliau ceritalah macem-macem masalahnya dari sisi beliau," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendengar curhat dari Yantenglie, Sugianto banyak memberi nasihat. Secara singkat, Sugianto menyarankan Yantenglie agar meminta maaf kepada istrinya lebih dulu dan harus mau menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Nah saya nasehatin, 'Sudah kamu nggak usah banyak bicara, nggak usah pakai pengacara, yang penting kalau memang itu kamu salah ya sudah minta maaf dulu ke istri kamu'. Pertama, istrinya yang datang ke saya, baru kedua bersama Pak Yantenglie. Karena beliau takut saya nggak mau nerima, lalu saya bilang, 'Nggak mungkin saya nggak nerima kamu karena saya selaku gubernur kan bapak kamu'," terangnya.

Ketika ditanya apakah sempat berbincang dengan Yantenglie terkait dengan pemakzulan yang akan dilakukan oleh DPRD Katingan, Sugianto tidak menjawab secara rinci. Dia berpesan agar Yantenglie mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meminta maaf secara terbuka.

"Saya kemarin tidak mengarah ke sana, tapi saya katakan begini, 'Kamu sekarang bekerja seperti biasa supaya pelayanan pada publik tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh ada kemacetan'. 'Undang tokoh-tokoh agama atau tokoh-tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat, ajukan permohonan maaf'," lanjutnya.

Selain itu, dia mengingatkan agar Yantenglie bisa menghadapi proses hukum namun tetap beraktivitas seperti biasa.

"Kalau masalah hukum ya silakan hadapi, kalau dari sisi politik ya ada dari DPRD. Saya minta Pak Yantenglie ini beraktivitas seperti biasa, berjalan saja," tutupnya. (nth/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini