PAN Usul Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Revisi UU Pemilu

PAN Usul Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 22:19 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Fraksi PAN DPR RI mengusulkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dihapuskan dalam RUU Pemilu yang sedang digodok di DPR. Sehingga tidak ada partai yang tersisih dari DPR pada Pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris FPAN DPR RI Yandri Susanto. Yandri mengatakan hal tersebut sudah dimasukkan dalam daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau parliamentary threshold, PAN berharap semua yang ikut pemilu diikutsertakan dalam penghitungan jumlah kursi, jadi enggak ada kursi yang dihilangkan, karena mereka sudah dipilih oleh rakyat," kata Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai gantinya, menurut Yandri, bisa dilakukan penyederhanaan jumlah fraksi di DPR. "Mungkin sekitar lima sampai enam fraksi saja. Tapi tidak menghilangkan hak konstitusi rakyat. Tidak elok dan tidak adil kalau terpangkas gara-gara parliamentary threshold. PAN mau mengedepankan keadilan dalam berpolitik," ujar Yandri.

"Mungkin kelompok kecil tadi yang cuma lima sampai sepuluh kursi mungkin kecil, tapi tidak boleh dihilangkan mereka unsur demokrasi," tutupnya.

(bis/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads