KY Soroti Larangan Merekam di Sidang Ahok

Sidang Ahok

KY Soroti Larangan Merekam di Sidang Ahok

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 19:36 WIB
KY Soroti Larangan Merekam di Sidang Ahok
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari (Vino/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari turut memantau sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aidul mengatakan ada catatan dari KY untuk persidangan tersebut. Salah satunya soal peliputan.

"Ya, kalau saya berharap sebenarnya media tetap diperbolehkan meliput tapi tidak langsung. Merekam tapi tidak langsung. Tapi seinget saya di awal pada persidangan kalimat hakimnya itu, perintah hakim silakan diliput kecuali pada saat pembuktian, ini tetap perlu juga ada yang terus pantau. Kami sudah mencoba meminta konfirmasi ke hakim," ujar Aidul di sela-sela persidangan yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Aidul mengatakan, selain media, KY juga tidak boleh merekam persidangan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pertanyakan saja, kenapa misalnya. Jangankan pers, KY saja tidak boleh merekam," ucapnya.

Menurutnya, perekaman selama proses persidangan sangat penting untuk pemantauan.

"Kami ada staf, tentu saja memantau, tapi kami juga ada kamera juga karena penting untuk proses pembuktian," ucapnya.



(rvk/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads