"Hasil pemeriksaan penunjang untuk urine, rambut, dan darah, tidak terdeteksi adanya kandungan narkotik dan zat psikoaktif lainnya," kata Slamet dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
Tekad menjalani tes di BNN pada tanggal 4 Januari dan 5 Januari 2017 atas permintaan Kemenhub dan maskapai Citilink. Sejumlah tes pun dilakukan kepada Tekad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencabut lisensi terbang Kapten Tekad Purna. Lisensi terbang Tekad dicabut secara permanen.
"Kami sampaikan, kita sudah tetapkan lisensi Saudara Tekad kita nyatakan dicabut, karena terdapat bukti yang cukup melakukan bukti (pelanggaran) tersebut," kata Budi di kantor Otoritas Bandara Wilayah 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (4/1).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan lisensi terbang Tekad dicabut secara permanen. Pencabutan izin terbang Tekad tersebut dilakukan karena hasil tes Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub menyatakan kondisi Kapten Tekad tidak stabil secara kesehatan jiwa dan fisik.
(dhn/fdn)











































