"Silakan, saya siap (dipanggil KPK). Saya terbuka, kok," kata Arie saat berbincang dengan detikcom di Kompleks Trans Media, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Arie juga memastikan instansi yang dipimpinnya akan kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus tender yang bernilai Rp 200 miliar itu. "Silakan. Tidak ada yang saya tutupi. Saya umumkan semuanya," lanjut Arie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan memperketat pengawasan internal. Saya akan berkoordinasi dengan badan-badan yang punya kewenangan, pihak internal. Bahkan KPK mengawasi kita, silakan. Tapi yang bisa kita panggil dan selalu datang itu kan BPKP," ucap Arie.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Fahmi Darmawansyah, Hardi Stefanus, Muhammad Adami Okta, dan Eko Susilo Hadi. Tiga nama pertama merupakan pemberi suap, sedangkan nama terakhir menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.
Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu adalah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat POM TNI. (azf/dhn)