Demo KAPAK di PN Jaksel Minta Kasus Newmont Dituntaskan
Selasa, 12 Apr 2005 11:44 WIB
Jakarta - Belasan orang dari Koalisi Anti Newmont Perusak Alam Kawanua (KAPAK) berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Mereka menuntut penuntasan kasus PT Newmont Minahasa Raya. Para pengunjuk rasa tiba di PN Jaksel, Jl. Ampera Raya, Jaksel, Selasa (12/4/2005), pukul 11.20 Wib. Mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk. Isinya menuntut kasus Newmont segera dituntaskan. Koordinator Aksi Nodival mengungkapkan apa yang dilakukan KAPAK sebagai upaya dukungan moral terhadap gugatan pemerintah kepada PT Newmont. Pasalnya, KAPAK khawatir proses peradilan kasus Newmont tidak berjalan maksimal. "Dulu kami pernah melakukan hal ini terhadap kasus-kasus terutama korupsi. Terbukti, keputusan majelis hakim pada waktu itu sangat tidak adil," ujarnya. Hingga pukul 11.30 Wib, sidang pertama gugatan pemerintah kepada PT Newmont belum juga digelar. Awalnya sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Ketua PN Jaksel Soedarto yang merangkap sebagai ketua majelis hakim sedang menghadiri rapat di Pengadilan Tinggi (PT). "Bapak ketua sedang rapat di PT. Jadwal sidang belum pasti kapan dilakukan," kata salah seorang staf PN Jaksel Djaja Nuralam.
(rif/)











































