Keluarga Mulyana Sesalkan Sikap Lepas Tangan KPU

Keluarga Mulyana Sesalkan Sikap Lepas Tangan KPU

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 11:57 WIB
Jakarta - Keluarga Mulyana W Kusumah sangat menyesalkan sikap KPU yang tidak bersedia bertanggung jawab atas musibah yang menurutnya pemerasan yang berbuntut pada penjebakan terhadap Mulyana di Hotel Ibis, Jumat, (8/4/2005), lalu.Keluarga Mulyana juga menyesalkan mengapa KPU tidak mengajukan surat penangguhan penahanan Mulyana.Hal ini disampaikan puteri Mulyana, Gina Santiyana dalam jumpa pers di Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Selasa, (12/4/2005).Saat membacakan pernyataan sikap keluarga, Mulyana baru saja dibawa ke KPU untuk dilakukan pemeriksaan."Ayah kami ditunjuk oleh rapat pleno KPU menjadi ketua panitia pengadaan kotak suara. Menurut beliau seluruh kebijakan pokok keputusan KPU, proses dan pelaksanaannya telah dilaporkan untuk disetujui pleno KPU serta dipertanggungjawabkan juga di depan rapat pleno KPU," kata Gina sambil terisak-isak.Menurut Gina, ayahnya tidak mungkin menjadi korban skenario pemerasan yang berakhir jebakan ini tanpa melapor kepada KPU. "Ayah kami juga tidak mungkin memenuhi tuntutan Rp 300 juta karena kami tidak mempunyai uang sebesar itu," ujar Gina lagi.Gina mengakui ayahnya tidak pernah mendahulukan kepentingan pribadi maupun kepentingan keluarga di atas kepentingan pekerjaannya."Saya tidak pernah merasa kecewa sama ayah saya, dia ayah yang baik dan teman yang enak untuk diajak ngobrol," ungkapnya.Selain itu, keluarga Mulyana juga menyampaikan perihal pencabutan kuasa hukum kepada Eggi Sudjana dari Mulyana tertanggal 11 April 2005, kemarin.Meski telah mencabut kuasa hukumnya, keluarga Mulyana tetap berharap Eggi memberikan bantuan dalam kapasitas teman seperjuangan Mulyana."Kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Menkumham Hamid Awaluddin serta isteri yang dengan tulus mau menjenguk ayah kami di rutan ini dan memberi dukungan moril sebagai sahabat dekatnya," papar Gina. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads