Telusuri Aliran Dana Bahrun Naim, Polri akan Kerja Sama dengan BI

Telusuri Aliran Dana Bahrun Naim, Polri akan Kerja Sama dengan BI

Bartanius Dony A - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 14:20 WIB
Telusuri Aliran Dana Bahrun Naim, Polri akan Kerja Sama dengan BI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Bartanius Dony A/detikcom)
Jakarta - Polri membenarkan temuan PPATK soal aliran dana dari Bahrun Naim ke jaringannya di Indonesia dengan menggunakan financial technology (fintech) atau dengan Bitcoin. Polisi pun akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) mengenai aturan uang elektronik tersebut.

"Kita kerja sama dengan BI, apakah sesuai dengan aturan di BI, pengumpulan uang melalui dunia maya apakah sudah diatur, apakah sudah ada regulasi," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

PayPal atau Bitcoin merupakan sejenis alat pembayaran virtual yang bisa digunakan transaksi oleh pengguna internet dari berbagai negara. Awalnya fintech digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan mengakses produk keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Martinus, saat ini aliran dana sudah tidak menggunakan uang fisik, melainkan dengan fintech, Bitcoin, maupun PayPal. Dari koin yang ditransfer itu akan ditukar dengan rupiah melalui perusahaan yang menyediakan jasa penukaran koin dengan uang tersebut.

Martinus pun menegaskan polisi sudah mengetahui perusahaan yang menyediakan jasa penukaran tersebut. "Kita sudah mengetahui siapa saja yang memiliki bisnis penukaran poin ini," tegasnya.

Namun sayangnya, Martinus tidak menjelaskan sudah ada berapa rupiah uang yang ditransfer terkait dengan aksi terorisme.

"Jumlahnya saya nggak tahu persis. Tersangka itu mengatakan, 'Saya dapat kiriman dari seseorang.' Seseorang ini berafiliasi kepada Bahrun Naim. Kenapa saya bilang seseorang, karena belum tertangkap, belum bisa disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mencium modus pemberian aliran dana teroris oleh Bahrun Naim. Mereka menggunakan fintech untuk mengelabui penegak hukum di Indonesia.

"Risiko yang sudah terasa di balik kemudahan yang disediakan fintech dan cyber crime adalah risiko penyalahgunaan untuk aksi terorisme dan tindak pidana ekonomi. Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggunakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bitcoin," ujar Kiagus Ahmad, Senin (9/1) kemarin.

Ahmad mengatakan melakukan penelusuran terhadap fintech tidaklah mudah. Hal itu dikarenakan sistem transaksi yang bersifat virtual dan modern dan belum diregulasi secara jelas oleh otoritas terkait.

"Fintech itu sedikit lebih sulit untuk ditelusuri siapa orangnya, bukan berarti tidak bisa, tetapi itu memerlukan beberapa langkah untuk menelusurinya, sehingga diperlukan kehati-hatian kita. Sistem Bitcoin baru ketahuan begitu mau diuangkan ke pihak perbankan, baru bisa ketahuan," paparnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads