Kasus Munir, Dua Awak Garuda Dikonfrontasi dengan Pollycarpus
Selasa, 12 Apr 2005 11:34 WIB
Jakarta - Hari Selasa (12/4/2005) ini kembali digelar pemeriksaan lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Agenda pemeriksaan adalah konfrontasi antara dua saksi dari PT Garuda Indonesia, yaitu pramugari Eva Yulianti dan awak kabin Tri Wiriyaswadi, dengan tersangka Pollycarpus.Agenda pemeriksaan berupa konfrontasi ini disampaikan kuasa hukum Pollycarpus, Suhardi Soemomuljono, kepada wartawan sebelum acara pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/4/2005)."Sekarang ada agenda konfrontasi antara Pollycarpus dengan Eva dan Tri Wiriyaswadi. Saya berharap kesaksian mereka tidak memberatkan klien saya," kata Suhardi.Menurut Suhardi, konfrontasi antara Eva dan Tri Wiriyaswadi dengan Pollycarpus akan berkisar pada kejadian-kejadian pada penerbangan pesawat Garuda GA 974 yang membawa Munir dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam via Singapura.
(gtp/)











































