Bupati Katingan akan Dimakzulkan, Gerindra: Lebih Baik Mundur

Bupati Katingan akan Dimakzulkan, Gerindra: Lebih Baik Mundur

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 13:09 WIB
Bupati Katingan akan Dimakzulkan, Gerindra: Lebih Baik Mundur
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (Humas Kab Katingan/Istimewa)
Jakarta - DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sepakat memakzulkan Bupati Ahmad Yantenglie karena terlibat skandal perzinaan. Partai Gerindra, sebagai salah satu pengusung, mengusulkan Yantenglie mundur sebelum dimakzulkan.

"Lebih baik mengundurkan diri. Kita kan punya standar moral seorang pemimpin. Dia sudah mengaku nikah siri, tapi itu istri orang," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/1/2017).

Yantenglie sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap basah berselingkuh dengan istri polisi berinisial FY. Polisi masih menyelidiki pernyataan keduanya yang mengaku telah menikah siri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keabsahan dokumen itu bisa dikenakan pemalsuan dokumen juga. Lebih baik mengundurkan diri," tegas Dasco.

Jika Bupati Katingan tak mengundurkan diri, anggota DPR RI ini mengatakan pada akhirnya itu bisa berdampak menurunnya hubungan antara eksekutif dan legislatif. Maka, kata Dasco, rakyatlah yang kemudian akan dirugikan.

"Alangkah sayangnya kalau tidak, itu seperti melakukan langkah-langkah yang bisa buat kurang harmonisnya hubungan legislatif dan eksekutif," tuturnya.

"Kalau DPRD tidak mengakui kebijakan eksekutif, kasihan rakyat. Kalau dia misalnya usulin APBD, DPRD nggak respons gimana coba?" imbuh Dasco.

Pria yang juga menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut menyatakan belum ada komunikasi antara Gerindra dan partai pengusung Bupati Katingan lainnya. Namun Dasco meyakini bahwa partai pengusung di legislatif juga akan menolak kebijakan Yantenglie jika tak mau mengundurkan diri.

"Kalau kemudian partai pengusung melakukan boikot, nanti kebijakan nggak jalan. Kalau nggak mundur itu (pemboikotan) akan dilakukan oleh partai pengusung juga setahu saya," ucap Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadie mengatakan ada 23 dari 25 anggota DPRD yang sepakat memakzulkan Yantenglie. Namun, dengan catatan, pemakzulan itu dilakukan DPRD setelah melakukan konsultasi ke beberapa pihak, termasuk Kemendagri.

"Kita sepakat, bulat, pemakzulan. Tapi prosedurnya kan ada tahapan yang harus dilalui. Supaya tidak keliru, kita konsultasi dulu," terang Karyadie, Senin (9/1). (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads