Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 12:04 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang
Polisi menggelar jumpa pers soal perampokan di minimarket. (Ahmad/detikcom)
Jakarta - Polisi meringkus komplotan perampok yang beraksi di minimarket di Karawaci, Tangerang. Ketiga pelaku berinisial A, AN, dan DT. Para pelaku diketahui identitasnya dari rekaman kamera CCTV.

"Berawal dari laporan kasir minimarket. Kita lakukan pengembangan dan dua pelaku berada di wilayah kita. Satu lagi melarikan diri, tapi sudah kita ketahui lokasinya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan, Selasa (10/1/2017).

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa helm yang digunakan saat beraksi, sepeda motor, dan sebilah pisau. Harry menambahkan kerugian yang dialami minimarket tersebut mencapai Rp 16 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian mencapai Rp 16 juta. Mereka beraksi menutupi muka menggunakan helm. Masuk ke dalam salah satu minimarket dengan menodongkan senjata dan langsung meminta uang ke kasir," ujar Harry.

Polisi saat ini masih mendalami soal berapa kali komplotan ini beraksi. Satu pelaku yang masih jadi buron dan membawa senjata api sedang dalam pengejaran.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan. Dua yang sudah ditangkap ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan," ujarnya.

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket di TangerangPolisi menggelar jumpa pers soal perampokan di minimarket. (Ahmad/detikcom)


Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. (rvk/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads