Saksi pertama yang dihadirkan adalah Irena Handono. Irena merupakan salah satu saksi pelapor untuk kasus dugaan penistaan agama.
Saksi selanjutnya adalah Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Adapun saksi ketiga adalah Ibnu Baskoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan saksi terakhir adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani, yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Dia tercatat pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.
Pekan lalu, JPU sudah memeriksa empat saksi dari pihak pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy, dan Syamsu Hilal.
(ams/kst)