Sidang Ahok Dilanjutkan, 5 Saksi Akan Dimintai Keterangan

Sidang Ahok Dilanjutkan, 5 Saksi Akan Dimintai Keterangan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 08:04 WIB
Ilustrasi Sidang Ahok (Pool/Irwan)
Jakarta - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Ada lima saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi pertama yang dihadirkan adalah Irena Handono. Irena merupakan salah satu saksi pelapor untuk kasus dugaan penistaan agama.

Saksi selanjutnya adalah Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Adapun saksi ketiga adalah Ibnu Baskoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ketiganya, JPU mengajukan nama Muhammad Burhanuddin. Burhanuddin dijadwalkan datang ke persidangan pekan lalu, namun absen dengan alasan sakit.

Sedangkan saksi terakhir adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani, yang merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor. Dia tercatat pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.

Pekan lalu, JPU sudah memeriksa empat saksi dari pihak pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy, dan Syamsu Hilal.

(ams/kst)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads